BONCENG TIGA








Assalamualikum wr.wb
Hai guys,
Sebelumnya  izin memperkenalkan diri karena tak kenal maka tak saying hiya hiya hiya, nama saya taruna tingkat 2 Muhammad Rifa ‘ badiurrohman, saya sekarang sekolah di Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan yang merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan dibawah naungan kementrian perhubungan. Kampus saya terletak di kota Tegal.
Ini blog pertama saya guys maklum lah agak lah gugup wkwkwkwk, sebenernya sih saya emang sukaa nuliss tapii ya gini guys buat ngungkapinya susah bhahahaha. Oke langsung ke topiknyaa ajaa yaa guys yaituu tentang boceng 3 atau di Indonesia sering disebut cabe cabean yaa guys, hayoooo disini semua pasti pernah melakukan bonceng 3 yahh ? hayooo jangan bohong loo guys, bohong dosa lohh. Berarti kalo yang sudah melakukan bonceng 3 boleh dinamakan cabe cabean dong wkwkwkwwk, tapi saya yakin disini semua sudah tidak melakukan hal itu lagii yaa guys atau sering disebut cabe cabean insaf yaa wkwkwkwk, tepuk tangan buat kita semua dong guys. Yahh kemuadian saya akan menjelaskan apa itu bonceng 3, akibat yang ditimbulkan dari bonceng 3, siapa yang biasanya melakukannya, dan sanki yang diberikan di Indonesia maupun di luar negeri.
Guys disini ada yang tau bonceng 3 nggak yaaa ? pasti tau semua kan, yaa tau lahh kan dulu pernah melakukannya yaa guys wkwkwkwkw. Bonceng 3 adalah salah satu pelanggaran lalu lintas yang mengangkut atau meumpang atau membawa barang lebih dari 1 orang. Hal ini merupakan pelanggaran lalu lintas karena Berdasarkan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 106 ayat 9 dijelaskan, bahwa setiap orang yang mengemudikan sepeda motor t anpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari satu orang.
Kemudian apa akibat yang dapat ditumbulkan dari bonceng 3 yaa guys. Akibat membawa penumpang lebih dari 1 orang bisa membuat pengemudi tidak leluasa mengendalikan sepeda motor  dan mengakibatkan keseimbangan sepeda motorpun dapat terganggu sehingga dapat menyebabkan kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Siapa yang biasa melakukan hal seperti ini yaa guys ? kali ini emak-emak kalah dengan cabe cabean yaaa wkwkwkwk. Cabe cabean adalah sekelompak remaja yang memiliki perilaku yang beda dengan lainnya wkwkwkwkwk. Biasanya yang melakukan bonceng 3 adalah cabe cabean hal ini dilakukannya untuk menarik perhatian banyak orang dan masih mencari tahu jadi dirinya.
Guys di Australia, pria asal India diganjar denda AU$ 344 atau sekitar Rp 3,2 juta lantaran membonceng istri dan cucunya pakai sepeda motor. Tak cuma itu, denda dengan jumlah yang sama juga dikenakan kepada pria tersebut karena membiarkan berkendara bersama penumpang di bawah usia 8 tahun tanpa kereta samping. Denda AU$ 344 lainnya ditambahkan karena pemotor membiarkan penumpang tanpa pakai helm. Sedangkan di Indonesia  pada pasal 292 disebutkan sanksinya. Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari satu dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Guys sekian blog yang saya buat yaaa, semoga banyak cabe cabean yang meihat blog saya sehingga merka semua bisa insaf dan tidak melakukan bonceng 3 lagi yaa guys, AMINN..
TERIMA KASIH..

Komentar